Cara Manual Mencari Frekuensi Siaran TV Digital RCTI , SCTV , Indosiar , ANTV , Dan Selengkapnya









Baru baru ini pemerintah meresmikan tentang Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog mulai diberlakukan pada awal November 2022.

Semua masyarakat yang memakai tv analog  atau tv tabung juga dapat menikmati tayangan tv digital dengan syarat mereka harus menggunakkan STB (Set Top Box) untuk dapat menonton siaran tv digital menggunakkan tv mereka.

Tetapi juga masih banyak pula masyarakat yang masih kesulitan untuk menemukan siaran tv yang biasa ditonton pada tv analog saat pertama mencoba menemukan siaran tv digital dengan STB (Set Top Box).

Untuk yang sedang mengalami kesulitan karena seperti channel TV RCTI, SCTV, Indosiar, dan lain-lain belum terdeteksi oleh STB, kalian  bisa mencarinya secara manual dengan Frekuensi dibawah ini.


inilah daftar frekuensi yang bisa digunakan untuk nonton RCTI hingga Trans TV.

  • SCTV, KompasTV, Indosiar, MentariTV dan O Channel : frekuensi 24 UHF 498 MHz.
  • RCTI, GTV, MNCTV, dan iNews :  frekuensi 28 UHF 530 MHz.
  • MetroTV, MyTV, JPNN, BBSTV, UGTV, SmileTV, dan MagnaTV : frekuensi 31 UHF 554 MHz.
  • TVONE, JakTV, ANTV, dan SportOne :  frekuensi 34 UHF 578 MHz.
  • TransTV, Trans7, CNN dan CNBC : frekuensi 40 UHF 626 MHz.
  • TVRI, TVRI Sport, TVRI World, TVRI Jakarta, NusantaraTV, Inspira, NetTV, RadarTV, ElshintaTV, DAAITV dan tvMU : frekuensi 43 UHF 650 MHz.
  • RTV berada di frekuensi 48 UHF 690 MHz.

Jadi itulah daftar frekuensi TV digital terbaru untuk channel TV yang bisa dicari secara manual menggunakkan Frekuensi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama